LAPORAN BACAAN (10)
Bismillah
Nama: Mikuranda
Nim: 11901204
Makul: MAGANG 1
Tugas Laporan Bacaa
Assalamu’alaikum
Identitas Buku:
Buku : PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK-INTEGRATIF BERBASIS SOSIOKULTURAL DI SEKOLAH DASAR
Penulis : Muhammad Abduh
Penerbit : JURNAL PENELITIAN ILMU PENDIDIKAN,
Cetakan : Volume 8, Nomor 1, Maret 2015
PEMBAHASAN
dari hasil bacaan saya di jurnal ini bahwa perangkat pembelajaran Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masih terdapat beberapa permasalahan, salah satunya adalah kurikulum ini tidak mengakomodasi pergeseran paradigma pembelajaran abad 21. Paradigma teaching telah bergeser menjadi paradigma learning (Hidayat, 2013:122). Paradigma belajar abad sebelumnya lebih ditekankan pada paradigma teaching yaitu guru sebagai pusat belajar. Paradigma belajar pada abad 21 adalah paradigma learning, yaitu siswa yang menjadi pusat dalam proses pembelajaran. Paradigma ini menekankan bahwa guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar, dan peranannya telah bergeser sebagai fasilitator belajar. Sebagai fasilitator belajar, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran. Permasalahan pergeseran paradigma pembelajaran ini dijawab oleh pemerintah dengan menyusun Kurikulum 2013 (K-13). Melalui K-13, pemerintah menyempurnakan pola pikir terhadap proses pendidikan selama ini. Pola pikir yang disempurnakan pemerintah menjawab kekurangan-kekurangan KTSP dan pergeseran paradigma pendidikan abad 21. Penyempurnaan pola pikir melalui K-13 yang diutarakan pemerintah, diharapkan dapat diikuti pula dengan perubahan pola pikir (mindset) para praktisi pendidikan, khususnya guru. Sejalan dengan pendapat Nursisto (2014:10) yang menyatakan bahwa dengan K-13 guru diharapkan dapat mengubah mindset kinerjanya. Setidaknya ada tiga hal perubahan yanag harus dilakukan oleh guru terkait dengan K-13, hal pertama adalah merubah total pola belajar dari guru memberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Secara prinsip guru tidak lagi hanya berceramah di depan kelas, namun guru bertindak sebagai fasilitator, motivator dan starter jalannya pembelajaran di kelas. Guru diharapkan dapat membangkitkan rasa ingin tahu siswa, sehingga siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pada akhirnya siswa akan terangsang untuk mengembangkan materi yang bahkan melebihi materi ajar yang telah dipersiapkan oleh guru (Nursisto, 2014:12). Selanjutnya yang harus diperhatikan guru adalah adanya pendekatan santifik. Menurut Kemdikbud (2013) yang termasuk pendekatan saintifik dalam kegiatan pembelajaan yaitu mengamati, menanya, menalar, mencoba dan membentuk jejaring. Aplikasi pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik menurut Nursisto (2014:12) adalah: (1) siswa dirangsang dengan peragaan atau dihidupkan aktivitas inderanya, (2) siswa diarahkan agar penasaran untuk bertanya, (3) bersambung saling keterkaitan banyaknya pertanyaan itu menjadikan siswa tergugah ingin menggali lebih dalam tentang inti masalahnya, (4) sesuatu kesimpulan yang dengan pasti sudah didapatkan melalui tiga tahapan itu akhirnya ingin diperluas, dikroscek dengan berbagai sumber lain seperti buku ajar, bahan pustaka, surat kabar, internet, narasumber dan sumber lain dan akhirnya (5) sejumlah kesimpulan hasil dari apa yang telah secara berjenjang dilakukan siswa di bawah kendali guru itu dikomunikasikan dalam bentuk laporan, baik lisan maupun tulis, presentasi diskusi atau cara lain. Pendekatan saintifik diharapkan akan melatih siswa untuk berpikir secara ilmiah, dengan langkahlangkah ilmiah untuk menemukan atau membuktikan suatu pengetahuan serta peserta didik mampu mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 dalam kegiatan inti pembelajaran setidaknya mencakup tiga kompetensi. Kompetensi pertama adalah mengenai sikap, yang terdiri dari proses menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Kompetensi kedua adalah mengenai pengetahuan, yang dapat dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Kompetensi ketiga adalah mengenai keterampilan, yang diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta (Kemdikbud, 2013: 3). Ketiga kompetensi tersebut menuntut peserta didik untuk melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik lingkungan kelas, sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat. Berdasarkan karakteristik K-13 yang menyebutkan pentingnya interaksi dan lingkungan masyarakat sebagai sumber belajar, maka diharapkan guru dapat mengintegrasikan aspek sosiokultural ke dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan sosiokultural, Vygotsky dalam Schunk (2008:243) berpendapat bahwa belajar membangkitkan berbagai proses perkembangan internal yang mampu beroperasi hanya ketika anak berinteraksi dengan orang-orang di lingkungannya dan bekerja sama dengan orang lain. Teori ini secara langsung menyebutkan bahwa dalam proses pembelajaran, anak tidak dapat terlepas dari lingkungan sosial dan orang-orang yang ada disekitarnya. Vygotsky menekankan pada pentingnya hubungan antara individu dan lingkungan sosial dalam pembentukan pengetahuan. Dengan kata lain interaksi sosial, yaitu interaksi individu tersebut dengan orang lain merupakan faktor terpenting yang dapat memicu perkembangan kognitif seseorang. Proses belajar akan terjadi secara efisien dan efektif apabila anak belajar secara kooperatif dengan anak-anak lain dalam suasana dan lingkungan yang mendukung , dalam bimbingan seseorang yang lebih mampu, guru atau orang dewasa. Maka dapat disimpulkan bahwa anakanak akan lebih mudah dalam memproses informasi dan menyusun pengetahuan ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan sosialnya. Sejalan dengan pendapat Santrock (2012: 251) yang menyatakan bahwa anakanak menyusun pemikiran dan pemahamannya terutama melalui interaksi sosial. Perkembangan kognitif anak tergantung pada perangkat yang disediakan oleh lingkungan, dan pikiran mereka dibentuk oleh konteks kultural di tempat mereka tinggal. Lingkungan sosial mempengaruhi kognitif anak melalui sebuah alat atau perangkat, yaitu objek-objek kultural, seperti mobil, tulisan-tulisan di jalan, bangunan, dan bahasa serta institusi sosial mereka, seperti sekolahan, tempat ibadah, dan lain-lain. Interaksi sosial membantu mengkoordinasikan ketiga pengaruh tersebut pada perkembangan kognitif anak. Interaksi sosial dapat terjadi antara peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, maupun peserta didik dengan lingkungannya. Guru adalah salah satu bagian terpenting dalam lingkungan sosial anak, terutama ketika mereka berada di sekolah. Guru diharapkan dapat menerapkan K-13 ke dalam proses pembelajaran di kelas, agar tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai. Menurut Suyanto (2013: 7) guru merupakan unsur terpenting dari pemangku kepentingan pendidikan dalam konteks implementasi K-13. Sebagai unsur terpenting dari implementasi K-13, guru diharapkan mampu merubah pendekatan pengajaran. Menurut Suyanto (2013: 7) pendekatan pengajaran pada Kurikulum 2013 ini mengalami perubahan yang sangat signifkan, yaitu dari pendekatan bidang studi beralih ke pendekatan tematik-integratif. Tentu saja guru harus bekerja ekstra untuk membiasakan diri menerapkan pendekatan tematik-integratif dengan perlahan-lahan meninggalkan pendekatan bidang studi. Oleh karena itu diperlukan seperangkat alat pembelajaran yang dapat membantu guru dalam memahami dan menerapkan K-13. Salah satu perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dalam pembelajaran adalah adanya Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang digunakan dalam K-13 berbeda dengan RPP yang digunakan dalam KTSP. Perbedaan yang pertama kali terlihat adalah tidak adanya Standar Kompetensi (SK) di dalam penjabaran Kompetensi Dasar (KD) K-13. SK tidak hilang begitu saja, namun digantikan dengan Kompetensi Inti (KI). KI adalah gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan tema (Kemendikbud, 2013). Penjabaran KI dapat ditemukan pada silabus yang telah disusun Pemerintah, dari silabus tersebut diharapkan Guru dapat mengembangkan RPP untuk pembelajaran.