Kamis, 08 Juli 2021

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 6 (Mikuranda)

 LAPORAN BACAAN (6)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran Abad XXI

Penulis             : PURWADHI

Penerbit           : Jurnal Indonesia untuk Kajian Pendidikan,

Cetakan           : Volume 4(2), September 2019


PEMBAHASAN

Dari hasil bacaan yang bisa saya sampaikan ialah, Pengembangan Kurikulum. Pengembangan kurikulum, selain mempertimbangan landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoritis, dan landasan yuridis (Djuandi, 2013), juga mengacu pada pertimbangan yang bertalian dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yang digunakan sebagai kaidah yang harus ditempuh dan menjiwai suatu kurikulum yang akan disusun atau dikembangkan. Prinsipprinsip pengembangan kurikulum dapat dikembangkan sendiri, atau menggunakan prinsip yang telah ada, serta berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, akan mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda antara satu lembaga pendidikan dengan lembagan pendidikan lainnya (Djuandi, 2013; Hanif, 2014; dan Suarga, 2017). Prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu: prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis/ efisiensi, dan efektivitas. Prinsip relevansi, mencakup relevansi secara internal dan eksternal. Secara internal, menyangkut relevansi yang terjadi di antara komponen kurikulum (tujuan, isi/bahan, strategi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal, menyangkut relevansi antara komponen kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat (Nasution, 1991; Amri, 2013; dan Mulyasa, 2013). Prinsip fleksibilitas, menyangkut pertimbangan dalam sifat kurikulum yang dikembangkan, yaitu luwes, lentur, atau fleksibel, yang memungkinkan terjadinya penyesuaian dengan keadaan, tempat, waktu, kondisi yang dihadapi, dan selalu berkembang; dalam kaitan ini, menyangkut pula pertimbangan terhadap keberadaan peserta didik dalam hal kemampuan dan latar belakang kehidupannya (Hamalik, 2007; Arifin, 2013; dan Anwar, 2014). Prinsip kontinuitas adalah kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, yakni bertahap dan berjenjang maupun secara horizontal, baik dalam tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, dan antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan (Hamalik, 2007; Rulia, 2017; dan Suarga, 2017). Prinsip praktis/efisiensi adalah mengusahakan agar kegiatan dan kemampuan tidak mubazir dalam segala hal, seperti: waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain, yang harus dilakukan secara optimal, cermat, dan tepat, sehingga hasilnya memadai (Hamalik, 2007; Muktiana, 2015; dan Rulia, 2017). Prinsip efektivitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan dengan tepat, baik secara kualitas maupun kuantitas (Hamalik, 2007; Kamal, 2014; dan Muktiana, 2015). Para ahli kurikulum memandang bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu siklus dari adanya keterjalinan hubungan antara komponen kurikulum, yaitu antara komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi. Keempat komponen yang merupakan suatu siklus tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi satu sama lain atau interreralation (Sukmadinata, 1988; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Dalam kaitan interelasi komponen kurikulum, S. Nasution (1991) dan sarjana lainnya memberikan pernyataan bahwa pada prakteknya, semua unsur tersebut dipertimbangkan tanpa urutan yang pasti, misalnya ada yang menganjurkan agar segera setelah dirumuskan tujuan disusun alat evaluasinya, kemudian bahan, dan proses belajar-mengajarnya, seperti yang ditunjukkan dalam urutan langkah PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional); atau ada pula yang mulai dengan melihat bahan yang akan dipelajari dengan berpedoman pada buku sumber, sesudah itu baru ditentukan tujuan yang akan dicapai berdasarkan bahan tersebut, akhirnya dipikirkan proses belajar-mengajar dan cara penilaiannya, seperti ditunjukkan dalam mengembangkan belajar berprogram. Jadi, dalam proses pengembangannya ada proses interaksi menuju perpaduan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan argumen teoritis yang dijadikan landasan pengembangan (cf Nasution, 1991:7; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Pengembangan tujuan, baik di tingkat makro maupun mikro, sangatlah menentukan. Dalam konteks ini, S. Nasution (1991) dan sarjana lainnya kembali menggambarkan bahwa proses pengembangan kurikulum bisa dimulai dari pembelajaran dan penilaian, perumusan tujuan, yang diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran, serta proses belajar-mengajar dan strateginya (Sukmadinata, 1988; Nasution, 1991; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Dalam sistem pendidikan Indonesia, secara gradual, hierarki tujuan pendidikan terdiri dari:

 (1) Tujuan Umum Pendidikan atau Tujuan Pendidikan Nasional; 

(2) Tujuan Institusional atau Tujuan Lembaga Pendidikan; 

(3) Tujuan Kurikuler atau Tujuan Bidang Studi; serta 

(4) Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran 

(Hamalik, 2007; Nitasari et al., 2012; dan Arifin, 2013). Akhirnya, pengembangan materi/ isi pelajaran, menurut Herbert Spencer (1861) dan sarjana lainnya, meliputi: Self Preservation, Securing the Necessities of Life, Rearing a Family, Maintaining Proper Social and Political Relationships, serta Enjoying Leisure Time. Masing-masing bagian dapat dijelaskan, sebagai berikut: Self Preservation adalah usaha menjaga kelangsungan hidup individu, misalnya menjaga kesehatan, soal makanan, melindungi diri terhadap pengaruh alam, bahaya, kejahatan, dan sebagainya. Securing the Necessities of Life adalah usaha mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup, mempelajari keterampilan untuk melakukan pekerjaan tertentu, dan sebagainya. Rearing a Family adalah usaha untuk memelihara keluarga dan mendidik anak. Maintaining Proper Social and Political Relationships adalah usaha untuk memelihara hubungan sosial dan politik yang baik. Enjoying Leisure Time adalah usaha untuk menikmati waktu senggang (Spencer, 1861; Holmes, 2002; dan Marzuki & Chabibah eds., 2013). Pembelajaran Abad XXI. Pembelajaran abad XXI menjadi salah satu inspirasi dalam pengembangan Kurikulum 2013, maka untuk memahami mindset Kurikulum 2013 dan pembelajaran saintifik sebaiknya memahami alur pikir pembelajaran abad XXI. Semangat Kurikulum 2013 adalah ingin mengadopsi kurikulum dan pembelajaran yang digagas oleh pembelajaran abad XXI (Trilling & Fadel, 2009; Greenstein, 2012; dan Apandi, 2018). Kerangka kompetensi abad XXI meliputi keterampilan hidup dan karier; keterampilan inovasi dan belajar yang kemudian dikenal dengan istilah 4-C (Critical thinking, Communication, Collaboration, and Creativity); serta keterampilan ICT (Information and Communication Technology). Permasalahannya, bagaimana Kurikulum 2013 mengemas dan mencapai tujuan pembelajaran sesuai kerangka kompetensi abad XXI tersebut (Greenstein, 2012; Wijaya, Sudjimat & Nyoto, 2016; dan Apandi, 2018). Setelah ditelusuri, ada beberapa strategi pembelajaran yang ditempuh oleh Tim Pengembang Kurikulum 2013 dalam mencapai tujuan kompetensi abad XXI. Menurut Ahmad Yani & Mamat Ruhimat (2018), dan sarjana lainnya, hal itu antara lain adalah sebagai berikut: Pertama, Kurikulum 2013 memilki asumsi bahwa tantangan masa depan dunia tidak terlepas dari globalisasi, seperti dengan adanya WTO (World Trade Organization), ASEAN (Association of South East Asian Nations) Community, APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation), dan CAFTA (Central America Free Trade Agreement); masalah lingkungan hidup; kemajuan teknologi informasi; konvergensi ilmu dan teknologi; ekonomi yang berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya; pergeseran kekuatan ekonomi dunia; pengaruh dan imbas tekno-sains; peningkatan mutu; serta investasi dan transformasi pada sektor pendidikan (cf Zainuddin, 2008; Yani & Ruhimat, 2018:43; dan Waseso, 2017). Kedua, untuk mencapai target pencapaian kompetensi 4-C, Kurikulum 2013 merujuk pada konsep DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) Inovator dari Jeff Dyer, Hal Gregersen & Clayton M. Christensen (2011) dari Harvard Business Review di Amerika Serikat, yang menunjukkan bukti bahwa para pengusaha inovatif memiliki sesuatu yang disebut “kecerdasan kreatif”. Jika keterampilan akan melibatkan otak kanan, maka para inovator melibatkan kedua sisi otak. Dalam memperoleh gagasan baru dan inovatif, mereka juga memanfaatkan lima keterampilan penemuan, atau discovery learning, yaitu: associating, questioning, observing, experimenting, dan networking (Dyer, Gregersen & Christensen, 2011; Sudrasyah, 2013; dan Yani & Ruhimat, 2018). Ketiga, abad XXI juga menyinggung tentang pendidikan karakter dengan indikator pada kesadaran global, kesadaran ekonomi dan bisnis, literasi wirausaha, literasi kewarganegaraan, literasi kesehatan, dan literasi lingkungan. Kurikulum 2013 mengadopsi pendidikan karakter yang telah dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan tahun 2010. Nilai karakter yang dikembangkan ada 18 butir, yaitu: religius; jujur; toleransi; disiplin; kerja keras; kreatif; mandiri; demokratis; rasa ingin tahu; semangat kebangsaan dan nasionalisme; cinta tanah air; menghargai prestasi; komunikatif; cinta damai; gemar membaca; peduli lingkungan; peduli sosial; dan tanggung jawab (Kertih, 2015; Komara, 2018; dan Yani & Ruhimat, 2018). Keempat, alasan lainnya yang melatarbelakangi lahirnya Kurikulum 2013 adalah fenomen bonus demografi, yang ditandai dengan melimpahnya populasi usia produktif (antara usia 15-64 tahun) pada tahun 2010-2035, yang mencapai 70% dari jumlah penduduk. Besarnya jumlah penduduk produktif bisa menjadi berkah, atau sebaliknya menjadi beban. Akan menjadi berkah, jika penduduk usia produktif di Indonesia memiliki kualitas yang memadai, kompeten, kreatif, serta sehat jasmani dan rohani. Sebaliknya menjadi beban, jika mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai, tidak kreatif, jahat, dan sakit-sakitan (Rosari, 2017; Remi ed., 2018; dan Yani & Ruhimat, 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar