Jumat, 09 Juli 2021

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 10 (Mikuranda)

 LAPORAN BACAAN (10)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK-INTEGRATIF BERBASIS SOSIOKULTURAL DI SEKOLAH DASAR

Penulis             : Muhammad Abduh

Penerbit           : JURNAL PENELITIAN ILMU PENDIDIKAN,

Cetakan           : Volume 8, Nomor 1, Maret 2015


PEMBAHASAN

dari hasil bacaan saya di jurnal ini bahwa perangkat pembelajaran Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masih terdapat beberapa permasalahan, salah satunya adalah kurikulum ini tidak mengakomodasi pergeseran paradigma pembelajaran abad 21. Paradigma teaching telah bergeser menjadi paradigma learning (Hidayat, 2013:122). Paradigma belajar abad sebelumnya lebih ditekankan pada paradigma teaching yaitu guru sebagai pusat belajar. Paradigma belajar pada abad 21 adalah paradigma learning, yaitu siswa yang menjadi pusat dalam proses pembelajaran. Paradigma ini menekankan bahwa guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar, dan peranannya telah bergeser sebagai fasilitator belajar. Sebagai fasilitator belajar, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran. Permasalahan pergeseran paradigma pembelajaran ini dijawab oleh pemerintah dengan menyusun Kurikulum 2013 (K-13). Melalui K-13, pemerintah menyempurnakan pola pikir terhadap proses pendidikan selama ini. Pola pikir yang disempurnakan pemerintah menjawab kekurangan-kekurangan KTSP dan pergeseran paradigma pendidikan abad 21. Penyempurnaan pola pikir melalui K-13 yang diutarakan pemerintah, diharapkan dapat diikuti pula dengan perubahan pola pikir (mindset) para praktisi pendidikan, khususnya guru. Sejalan dengan pendapat Nursisto (2014:10) yang menyatakan bahwa dengan K-13 guru diharapkan dapat mengubah mindset kinerjanya. Setidaknya ada tiga hal perubahan yanag harus dilakukan oleh guru terkait dengan K-13, hal pertama adalah merubah total pola belajar dari guru memberi tahu menjadi siswa yang mencari tahu. Secara prinsip guru tidak lagi hanya berceramah di depan kelas, namun guru bertindak sebagai fasilitator, motivator dan starter jalannya pembelajaran di kelas. Guru diharapkan dapat membangkitkan rasa ingin tahu siswa, sehingga siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Pada akhirnya siswa akan terangsang untuk mengembangkan materi yang bahkan melebihi materi ajar yang telah dipersiapkan oleh guru (Nursisto, 2014:12). Selanjutnya yang harus diperhatikan guru adalah adanya pendekatan santifik. Menurut Kemdikbud (2013) yang termasuk pendekatan saintifik dalam kegiatan pembelajaan yaitu mengamati, menanya, menalar, mencoba dan membentuk jejaring. Aplikasi pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik menurut Nursisto (2014:12) adalah: (1) siswa dirangsang dengan peragaan atau dihidupkan aktivitas inderanya, (2) siswa diarahkan agar penasaran untuk bertanya, (3) bersambung saling keterkaitan banyaknya pertanyaan itu menjadikan siswa tergugah ingin menggali lebih dalam tentang inti masalahnya, (4) sesuatu kesimpulan yang dengan pasti sudah didapatkan melalui tiga tahapan itu akhirnya ingin diperluas, dikroscek dengan berbagai sumber lain seperti buku ajar, bahan pustaka, surat kabar, internet, narasumber dan sumber lain dan akhirnya (5) sejumlah kesimpulan hasil dari apa yang telah secara berjenjang dilakukan siswa di bawah kendali guru itu dikomunikasikan dalam bentuk laporan, baik lisan maupun tulis, presentasi diskusi atau cara lain. Pendekatan saintifik diharapkan akan melatih siswa untuk berpikir secara ilmiah, dengan langkahlangkah ilmiah untuk menemukan atau membuktikan suatu pengetahuan serta peserta didik mampu mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). SKL menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 dalam kegiatan inti pembelajaran setidaknya mencakup tiga kompetensi. Kompetensi pertama adalah mengenai sikap, yang terdiri dari proses menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Kompetensi kedua adalah mengenai pengetahuan, yang dapat dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Kompetensi ketiga adalah mengenai keterampilan, yang diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta (Kemdikbud, 2013: 3). Ketiga kompetensi tersebut menuntut peserta didik untuk melakukan interaksi dengan lingkungannya, baik lingkungan kelas, sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat. Berdasarkan karakteristik K-13 yang menyebutkan pentingnya interaksi dan lingkungan masyarakat sebagai sumber belajar, maka diharapkan guru dapat mengintegrasikan aspek sosiokultural ke dalam proses pembelajaran. Berkaitan dengan sosiokultural, Vygotsky dalam Schunk (2008:243) berpendapat bahwa belajar membangkitkan berbagai proses perkembangan internal yang mampu beroperasi hanya ketika anak berinteraksi dengan orang-orang di lingkungannya dan bekerja sama dengan orang lain. Teori ini secara langsung menyebutkan bahwa dalam proses pembelajaran, anak tidak dapat terlepas dari lingkungan sosial dan orang-orang yang ada disekitarnya. Vygotsky menekankan pada pentingnya hubungan antara individu dan lingkungan sosial dalam pembentukan pengetahuan. Dengan kata lain interaksi sosial, yaitu interaksi individu tersebut dengan orang lain merupakan faktor terpenting yang dapat memicu perkembangan kognitif seseorang. Proses belajar akan terjadi secara efisien dan efektif apabila anak belajar secara kooperatif dengan anak-anak lain dalam suasana dan lingkungan yang mendukung , dalam bimbingan seseorang yang lebih mampu, guru atau orang dewasa. Maka dapat disimpulkan bahwa anakanak akan lebih mudah dalam memproses informasi dan menyusun pengetahuan ketika mereka berinteraksi langsung dengan lingkungan sosialnya. Sejalan dengan pendapat Santrock (2012: 251) yang menyatakan bahwa anakanak menyusun pemikiran dan pemahamannya terutama melalui interaksi sosial. Perkembangan kognitif anak tergantung pada perangkat yang disediakan oleh lingkungan, dan pikiran mereka dibentuk oleh konteks kultural di tempat mereka tinggal. Lingkungan sosial mempengaruhi kognitif anak melalui sebuah alat atau perangkat, yaitu objek-objek kultural, seperti mobil, tulisan-tulisan di jalan, bangunan, dan bahasa serta institusi sosial mereka, seperti sekolahan, tempat ibadah, dan lain-lain. Interaksi sosial membantu mengkoordinasikan ketiga pengaruh tersebut pada perkembangan kognitif anak. Interaksi sosial dapat terjadi antara peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, maupun peserta didik dengan lingkungannya. Guru adalah salah satu bagian terpenting dalam lingkungan sosial anak, terutama ketika mereka berada di sekolah. Guru diharapkan dapat menerapkan K-13 ke dalam proses pembelajaran di kelas, agar tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai. Menurut Suyanto (2013: 7) guru merupakan unsur terpenting dari pemangku kepentingan pendidikan dalam konteks implementasi K-13. Sebagai unsur terpenting dari implementasi K-13, guru diharapkan mampu merubah pendekatan pengajaran. Menurut Suyanto (2013: 7) pendekatan pengajaran pada Kurikulum 2013 ini mengalami perubahan yang sangat signifkan, yaitu dari pendekatan bidang studi beralih ke pendekatan tematik-integratif. Tentu saja guru harus bekerja ekstra untuk membiasakan diri menerapkan pendekatan tematik-integratif dengan perlahan-lahan meninggalkan pendekatan bidang studi. Oleh karena itu diperlukan seperangkat alat pembelajaran yang dapat membantu guru dalam memahami dan menerapkan K-13. Salah satu perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dalam pembelajaran adalah adanya Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang digunakan dalam K-13 berbeda dengan RPP yang digunakan dalam KTSP. Perbedaan yang pertama kali terlihat adalah tidak adanya Standar Kompetensi (SK) di dalam penjabaran Kompetensi Dasar (KD) K-13. SK tidak hilang begitu saja, namun digantikan dengan Kompetensi Inti (KI). KI adalah gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan tema (Kemendikbud, 2013). Penjabaran KI dapat ditemukan pada silabus yang telah disusun Pemerintah, dari silabus tersebut diharapkan Guru dapat mengembangkan RPP untuk pembelajaran.

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 9 (Mikuranda)

 LAPORAN BACAAN (9)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : PROBLEMATIKA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN

Penulis             : Akhmad Riadi

Penerbit           : Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan

Cetakan           : Volume 15 No.27 April 2017


PEMBAHASAN

dari pembahasan buku ini yang bisa saya sampaikan ialah bahwa sistem evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan meng- evaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar. Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Ngalim Purwanto, 2004; 3). Hubungan dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, di antaranya adalah: a) Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto dalam buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan  keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa. B) Wrightstone dan kawan-kawan, evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum (Ngalim Purwanto, 2004; 3). Roestiyah dalam bukunya Masalah- Masalah Ilmu Keguruan yang kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi sebagai berikut (Slameto, 2001; 6): a) Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengko- munikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan. b) Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluasluasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkut- an dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. c) Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan. d) Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan. Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasilan pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen- komponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administrative (alat, waktu, dana), komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran (Oemar Hamaliki, 1995; 171).

dan yang tercantum dalam buku ini ada terjadi problematika Problematika dalam Evaluasi Pembelajaran Melalui penelaahan pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar. Profesionalisme menjadi tuntutan guru dalam pekerjaannya. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaan guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnansi. Dan yang terlihat dalam pendidikan saat ini adalah permasalahan guru adalah kegagalan guru dalam melakukan evaluasi. Guru dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. Khusus untuk mata pelajaran matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi di akhir proses belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh kadang-kadang kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai di bawah standar atau di bawah rata-rata. Mata pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang terpenting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas. Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut. Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak perlu bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu. Setiap guru dalam melaksanakan evaluasi harus paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penilaian tersebut. Tetapi ada juga guru yang tidak menghiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum. Ini yang menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan saat ini. Hal ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu: 1. Guru kurang menguasai materi pelajaran, sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut. Tentu saja di akhir pelajaran mereka kewalahan menjawab pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan. 2. Guru kurang menguasai kelas. Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu. 3. Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar. Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh. 4. Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar, sehingga dalam menyampai- kan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik. 5. Guru menyamaratakan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran. Setiap anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang tanggap tidak mengetahui bahwa ada anak didiknya yang daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar. 6. Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu. Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran, tidak sesuai dengan praktik pelaksanaannya. Waktu untuk memulai pelajaran selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah telat. 7. Guru enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir pelajaran. 8. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk menambah atau menimba ilmu, misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya. 9. Guru dalam tes lisan di akhir pelajaran kurang terampil mengajukan pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru. 10. Guru selalu mengutamakan pencapaian tar- get kurikulum. Guru jarang memperhatikan atau menganalisis berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 8 (Mikuranda)

  LAPORAN BACAAN (8)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : STRATEGI BELAJAR & PEMBELAJARAN DALAM MENINGKATKAN KETERAMPILAN BAHAS

Penulis             : Fatimah dan Ratna Dewi Kartika Sari

Penerbit           : PENA LITERASI

Cetakan           : Volume 1 nomor 2 oktober 2018


PEMBAHASAN

Dari hasil bacaan ini yang bisa saya sampaikan adalah bahwa strategi pemberlajaran adalah suatu seni merancang operasi di dalam peperangan seperti cara-cara mengatur posisi atau siasat dalam berperang, seperti dalam angkatan darat atau angkatan laut. Secara umum, strategi merupakan suatu teknik yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua (1989), strategi adalah ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa-bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai. Menurut O’Malley dan Chamot (1990), strategi adlah seperangkat alat yang melibatkan individu secara langsung untuk mengembangkan bahasa kedua atau bahasa asing. Strategi sering dihubungkan dengan prestasi bahasa dan kecakapan dalam menggunakan bahasa. Untuk memahami makna strategi secara lebih dalam, biasanya dikaitkan dengan istilah pendekatan dan metode. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Pendekatan adalah proses, perbuatan, atau cara mendekati. Pendekatan merupakan sikap atau pandangan tentang sesuatu, yang biasanya berupa asumsi. Metode adalah rencana keseluruhan bagi penyajian bahan bahasa secara rapi dan tertib. Sifat sebuah metode adalah prosedural. Strategi belajar dapat digambarkan sebagai sifat dan tingkah laku. Oxford mendefinisikan strategi belajar sebagai tingkah laku yang dipakai oleh pembelajar agar pembelajaran bahasa berhasil, terarah, dan menyenangkan. Strategi belajar mengacu pada perilaku dan proses berfikir yang digunakan serta mempengaruhi apa yang dipelajari. Strategi pembelajaran bahasa adalah tindakan melaksanakan rencana dengan menggunakan beberapa variabel seperti tujuan, bahan, metode, dan alat, serta evaluasi agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi belajar menurut Huda (1999), antara lain: 1. Strategi Utama dan Strategi Pendukung. Strategi utama dipakai secara langsung dalam mencerna materi pembelajaran. Strategi pendukung dipakai untuk mengembangkan sikap belajar dan membantu pembelajar dalam mengatasi masalah seperti gangguan, kelelahan, frustasi, dan lain sebagainya. 2. Strategi Kognitif dan Strategi Metakognitif. Strategi kognitif dipakai untuk mengelola materi pembelajaran agar dapat diingat untuk jangka waktu yang lama. Strategi metakognitif adalah langkah yang dipakai untuk mempertimbangkan proses kognitif, seperti monitoring diri sendiri, dan penguatan diri sendiri. 3. Strategi Sintaksis dan Strategi Semantik. Strategi sintaksis adalah kata fungsi, awalan, akhiran, dan penggolongan kata. Strategi semantik adalah berhubungan dengan objek nyata, situasi, dan kejadian. 

serta ada juga Strategi pembelajaran berdasarkan klasifikasinya, sebagai berikut: 

1. Penekanan Komponen dalam Program Pengajaran Komponen program pengajaran anatara lain yang berpusat pada pengajar, peserta didik, dan materi pengajaran. Berpusat pada pengajar, pengajar menyampaikan informasi kepada peserta didik. Teknik penyajian adalah teknik ceramah, teknik team teaching, teknik sumbang saran, teknik demonstrasi, dan teknik antar disiplin. Berpusat pada peserta didik, strategi pembelajaran seperti ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk aktif dan berperan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, pengajar berperan sebagai fasilitator dan motivator. Teknik penyajian adalah teknik diskusi, teknik kerja kelompok, teknik penemuan, teknik eksperimen, teknik kerja lapangan, dan teknik penyajian kusus. Berpusat pada materi pengajaran, materi terbagi dua yaitu materi formal dan materi informal. Materi formal adalah isi pelajaran yang terdapat dalam buku-buku teks resmi disekolah, sedangkan materi informal adalah bahan-bahan pelajaran yang bersumber dari lingkungan sekolah. Teknik penyajian adalah tutorial, teknik modular, teknik pengajaran terpadu, dan teknik demonstrasi. 

2. Kegiatan Pengolahan Pesan atau Materi Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi pembelajaran ekspositoris merupakan strategi berbentuk penguraian, baik berupa bahan tertulis maupun penjelasan secara verbal. Strategi pembelajaran heuristik adalah sebuah strategi yang menyiasati agar aspek-aspek dari komponen-komponen pembentuk sistem intruksional mengarah kepada pengaktifan peserta didik untuk mencari dan menemukan fakta, prinsip, serta konsep yang mereka butuhkan. 

3. Pengelohan Pesan atau Materi Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi pembelajaran dedukasi adalah pesan diolah mulai dari hal umum menuju kepada hal khusus. Misalnya bila pengajaran tentang kalimat tunggal, maka dimulai dengan definisi kalimat tunggal, contoh-contoh kalimat tunggal, dan dilanjutkan penjelasan ciri-ciri kalimat tunggal. Sedangkan strategi pembelajaran induksi adalah pesan diolah mulai dari hal-hal yang khusus menuju kepada konsep yang bersifat umum. Misalnya bila pengajaran tentang kalimat tunggal, maka dimulai dengan memberikan contoh-contoh kalimat tunggal, ciri-ciri kalimat tunggal sehingga peserta didik dapat mendefinisikan sendiri tentang kalimat tunggal. 

4. Cara Memproses Penemuan Dibedakan menjadi dua, yaitu strategi pembelajaran ekspositoris merupakan strategi berbentuk penguraian yang dapat berupa bahan tertulis atau penjelasan verbal. Strategi penemuan (discovery) adalah proses yang mampu mengasimilasikan sebuah konsep atau prinsip. Seperti mengamati, mencerna, mengerti, menggolongkan, menduga, menjelaskan, dan membuat kesimpulan.

Strategi Keterampilan Berbahasa Bahasa dipergunakan sebagaian besar pada aktivitas manusia. Semakin tinggi tingkat penguasaan bahasa seseorang, semakin baik pula penggunaan bahasa dalam berkomunikasi. Penggunaan berbagai teknik dan metode yang inovatif dapat menciptakan situasi pembelajaran yang kondusif. Melalui proses pembelajaran yang dinamis, diharapkan akan tercipta suatu bentuk komunikasi lisan yang terpola melalui keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. 

1. Strategi Pembelajaran Keterampilan Menyimak Keterampilan menyimak adalah satu bentuk keterampilan berbahasa yang bersifat reseptif. Keterampilan menyimak pada tahapan lebih tinggi mampu menginformasikan kembali pemahamannya malalui keterampilan berbicara maupun menulis. Strategi pembelajaran menyimak sebagai berikut: a. Pemberian informasi tertentu, dalam hal ini peserta didik mendengarkan sebuah informasi, dan melihat demonstrasi serta mencatat. b. Interaksi, dalam hal ini peserta didik diberikan contoh lalu mencontohkan dan mengulangi secara lebih kreatif beserta tanya jawab. c. Secara independen, peserta didik melakukan kegiatan tertentu seperti, menyimak rekaman berupa model, melakukan indentifikasi dan klasifikasi dari suatu bentuk interaksi/percakapan yang nyata. Evaluasi kemampuan menyimak yaitu tes melalui rekaman, tes dalam bentuk tanya jawab, wawancara, menjawab isi dialog, menjawab pertanyaan yang berkenaan dengan drama yang baru ditonton, dan bentuk tes lainnya. 

2. Strategi Pembelajaran Keterampilan Berbicara Keterampilan berbicara merupakan keterampilan memproduksi arus sistem bunyi artikulasi untuk menyampaikan kehendak, kebutuhan perasaan, dan keinginan kepada orang lain. Keterampilan berbicara diawali dengan adanya pemahaman minimal dari pembicara dalam membentuk sebuah kalimat. Sebuah kalimat, betapapun kecilnya, memiliki struktur dasar yang saling berkaitan satu sama lain sehingga mampu menyajikan sebuah makna. Strategi pembelajaran berbicara merujuk pada prinsip stimulus dan respon. Teknik dalam strategi pembelajaran berbicara antara lain: a. Berbicara terpimpin meliputi frase dan kalimat, dialog, dan pembacaan puisi. b. Berbicara semi-terpimpin meliputi reproduksi cerita, cerita berantai, menyusun kalimat dalam sebuah pembicaraan, melaporkan isi bacaan secara lisan. c. Berbicara bebas meliputi diskusi, drama, wawancara, berpidato, dan bermain peran. 

3. Strategi Pembelajaran Keterampilan Membaca Keterampilan membaca memiliki peranan penting dalam pengembangan pengetahuan dan sebagai alat komunikasi bagi kehidupan manusia. Fakta di lapangan menunjukan bahwa masyarakat di negara maju ditandai oleh berkembangnya suatu kebiasaan membaca yang tinggi. Membaca merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan makna dari apa yang tertulis dalam teks. Pembelajaran membaca harus memperhatikan cara berfikir teratur dan baik. Membaca melibatkan semua proses mental yang lebih tinggi seperti ingatan, pemikiran, daya khayal, pengaturan, penerapan, dan pemecahan masalah. Strategi pembelajaran membaca adalah dengan menggunakan teknik pemberian tugas membaca teks selama waktu tertentu, kemudian mengajukan pertanyaan. Tes kemampuan membaca antara lain menggunakan bentuk btulsalah, melengkapi kalimat, pilihan ganda, dan pembuatan ringkasan atau rangkuman. Selain itu, strategi lain untuk meningkatkan keterampilan membaca yakni dengan membaca karya sastra. 

4. Strategi Pembelajaran Keterampilan Menulis Keterampilan menulis didasari oleh penguasaan berbagai unsur kebahasaan maupun unsur diluar bahasa yang akan menjadi isi dalam tulisan. Keduanya harus terjalin sehingga menghasilkan tulisan yang runtun dan padu. Keterampilan menulis merupakan suatu usaha untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan yang dilakukan secara tertulis. Isi tulisan yang diungkapkan dapat dipilih secara cermat dan disusun secara sistematis agar dapat dipahami dengan tepat. Tes keterampilan menulis adalah dengan membuat karangan, dengan kriteria penilaian sebagai berikut: a. Kualitas dan ruang lingkup isi b. Organisasi dan penyajian isi c. Komposisi d. Kohesi dan Koherensi e. Gaya dan bentuk bahasa f. Tata bahasa, ejaan, tanda baca g. Kerapihan tulisan dan kebersihan

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 7 (Mikuranda)

  LAPORAN BACAAN (7)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DALAM IMPLEMENTASI STRATEGI CONTEXTUAL TEACHING LEARNING UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR IPS POKOK BAHASAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Penulis             : Agnes Remi Rando

Penerbit           : Universitas Negeri Surabaya

Cetakan           : Volume 1 Nomor 1 Tahun 2016


PEMBAHASAN

Hasil bacaan yang bisa saya sampaikan tenteng perangkat pendidikan yaitu ada beberapa ahli antara lain ialah Peneliti Hasnawati (2006), mengatakan dengan mengaitkan materi pelajaran (instructional content) dengan konteks kehidupan dalam kebutuhan siswa akan meningkatkan motivasi belajarnya serta akan menjadikan proses belajar mengajar lebih efisien dan efektif. Pendekatan belajar ini disebut pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning). Proses belajar kontekstual terjadi dalam situasi kompleks dan hal ini berbeda dengan pendekatan behaviourist yang lebih menekankan pada latihan. Menurut Nurhadi dalam Mundilarto (2004:70) contextual teaching and learning merupakan konsep belajar mengajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dikelas dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sebagai individu, anggota keluarga, dan masyarakat. Tujuan penelitian penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kelayakan perangkat pembelajaran yang terdiri dari RPP dan LKS dengan menggunakan strategi contekstual teaching learning dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hasil belajar siswa pada pokok bahasan perkembangan teknologi mata pelajaran IPS setelah menggunakan strategi contextual teaching learning. Pembelajaran kontekstual atau Contextual Teaching Learning merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (US Departemen Of Education, 2001). Dalam konteks ini siswa perluh mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mereka mencapainya. Dengan ini siswa akan menyadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna bagi kehidupan nantinya. Contextual Teaching Learning biasa disebut dengan pembelajaran kontektual merupakan konsep belajar yang dapat mendorong siswa menghubungkan pengalaman akademis mereka kedalam konteks kehidupan nyata sehari-hari. (Johnson, 2002:24). Menurut Depdiknas (2003:5) Kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan perencanaan dalam kehidupan mereka. Contexstual teaching learning adalah sebuah proses pendidikan yang bertujuan menolong para siswa melihat makna didalam materi yang mereka pelajari dengan cara menghubungkan subjek-subjek akademik dengan konteks keadaan pribadi, sosial, dan budaya mereka. Untuk mencapai itu system tersebut terdiri dari: (1) membuat keterkaitanketerkaitan yang bermakna, (2) melakukan pekerjaan yang berarti, (3) melakukan pembelajaran yang diatur sendiri, (4) melakukan kerja sama, (5) berpikir kritis dan kreatif, (6) membantu individu untuk tumbuh dan berkembang, (7) mencapai standard yang tinggi, (8) menggunakan penilaian autentik. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila dapat mengaitkan pengetahuan akdemiknya dengan kehidupan sehari-hari atau dapat menghubungkan pengetahuan yang telah dimiliki dengan pengetahuan yang telah diterimanya sekarang. Pembelajaran kontekstual didasarkan empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNISCO (dalam Muchith, 2008:5) adalah, (1) Learning to do, maksudnya pembelajaran diupayakan untuk memberdayakan peserta didik agar mau atau bersedia dan mampuh memperkaya pengalaman belajarnya, (2) Learning to know, yaitu proses pembelajaran yang didesain dengan cara mengintensifkan interaksi dengan lingkungan baik lingkungan fisik, sosial, dan budaya sehingga peserta didik mampuh membangun pemahaman dan pengetahuan terhadap dunia disekitarnya, (3) Learning to be, yaitu proses pembelajaran yang diharapkan mampuh membangun pengetahuan dan kepercayaan diri siswa. Pengetahuan dan kepercayaan diri itu diperoleh setelah peserta didik aktif melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar, (4) Learning to live together, pembelajaran yang lebih diarahkan dalam upaya membantu kepribadian untuk memahami dan mengenal keanekaragaman (kemajemukan) sehingga melahirkan sikap dan perilaku positif dalam melakukan respon terhadap perbedaan atau keanekaragaman.

serta ada beberapa Untuk menerapkan pembelajaran kontekstual, menurut Suyanto, (2008:11) ada tujuh komponen utama yang perluh diperhatikan oleh guru yaitu: 1. Konstruktivisme (contructivism); (a) Membangun pemahaman oleh diri sendiri dari pengalaman-pengalaman baru berdasarkan pada pengalaman awal, (b) Pemahaman yang mendalam dikembangkan melalui pengalamanpengalaman belajar bermakna, (c) Belajar adalah proses pemaknaan informasi baru yang bisa berubah 2. Menemukan (Inqury); (a) Diawali dengan kegiatan pengamatan dalam rangka untuk memahami suatu konsep, (b) Langkahlangkah terdiri dari kegiatan mengamati, bertanya, menganalisa, dan merumuskan teori, baik secara idividu maupun bersamasama, (c) Mengembangkan dan sekaligus menggunakan keterampilan berpikir kritis 3. Bertanya (questioning); (a) Digunakan oleh guru untuk mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir siswa, (b) Digunakan oleh siswa selama melakukan kegiatan berbasis inkuiri, (c) Digunakan guru sebagai strategi agar siswa berani mengungkap kemampuan memberi jawaban/informasi 4. Masyarakat belajar (Learning community); (a) Berbicara dan berbagai pengalaman dengan orang lain, (b) Bekerjasama dengan orang lain untuk menciptakan pembelajaran adalah lebih baik dibandingkan dengan belajar sendiri, (c) Berdiskusi dan menggali informasi bersama tentang suatu objek 5. Permodelan (Modeling); (a) Berpikir dan mengungkapkan tentang proses belajar anda sendiri, (b) Mendemonstrasikan bagaimana anda menginginkan siswa untuk belajar, (c) Melakukan apa yang anda inginkan dari siswa untuk belajar. 6. Refleksi (reflection); (a) Cara-cara tentang apa yang telah kita pelajari, (b) Mengkaji dan merespon terhadap kejadian, kegiatan, dan pengalaman, (c) Mencatat apa yang telah kita pelajari, bagaimana kita merasakan ide-ide baru, (d) Dapat berupa jurnal, diskusi, maupun hasil karya/seni 7. Penilaian yang sebenarnya (authentic assessment); (a) Mengukur pegetahuan dan keterampilan siswa, (b) Mempersyaratkan penerapan pengetahuan dan keterampilan siswa, (c) Penilaian produk atau kinerja, (d) Tugas-tugas yang kontekstual dan relevan, (e) Proses dan produk dua-duanya dapat diukur.

dan yang di maksud perangkat pembelajaran yang ada di buku ini ialah Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan guru dan siswa dapat melakukan kegiatan pembelajaran. Menurut Devi (dalam Nufus, 2013), Perangkat pembelajaran merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Perangkat pembelajaran sebagai pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran tersebut meliputi silabus, RPP, LKS, Buku ajar serta lembar penilaian. Pembelajaran merupakan suatu proses untuk mengembangkan potensi siswa baik potesi akademik, potensi kepribadian, dan potesi sosial. Menurut Nievan (Nufus, 2013), perangkat pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika memenuhi aspek kualitas: validitas, kepraktisan, dan keefektifan. Perangkat pembelajaran dikatakan berkualitas baik jika memenuhi kriteria sebagai berikut: 

1. Validitas Perangkat dikatakan baik dan valid jika menurut penilaian validator setiap komponen yang ada pada setiap perangkat yang dikembangkan berhubungan secara konsisten dan dalam kategori baik. 

2. Kepraktisan Perangkat dikatakan praktis apabila berdasarkan hasil observasi keterlaksanaan perangkat pembelajaran memenuhi kedua indikator berikut: a) Menunjukan bahwa semua aspek atau kelompok pada setiap fase dalam perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh guru atau terlaksana sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada saat guru melaksanakan pembelajaran dikelas. b) Menunjukan bahwa aktivitas yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran berlangsung baik dan lancar. 

3. Keefektifan Perangkat pembelajaran dikatakan efektif apabila memenuhi indikator: a) Ketercapaian hasil belajar disesuaikan dengan standard nilai ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan sekolah. b) Respon siswa terhadap pembelajaran adalah positif jika presentase banyak siswa yang menyatakan positif.

Kamis, 08 Juli 2021

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 6 (Mikuranda)

 LAPORAN BACAAN (6)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku                : Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran Abad XXI

Penulis             : PURWADHI

Penerbit           : Jurnal Indonesia untuk Kajian Pendidikan,

Cetakan           : Volume 4(2), September 2019


PEMBAHASAN

Dari hasil bacaan yang bisa saya sampaikan ialah, Pengembangan Kurikulum. Pengembangan kurikulum, selain mempertimbangan landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis, teoritis, dan landasan yuridis (Djuandi, 2013), juga mengacu pada pertimbangan yang bertalian dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yang digunakan sebagai kaidah yang harus ditempuh dan menjiwai suatu kurikulum yang akan disusun atau dikembangkan. Prinsipprinsip pengembangan kurikulum dapat dikembangkan sendiri, atau menggunakan prinsip yang telah ada, serta berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, akan mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda antara satu lembaga pendidikan dengan lembagan pendidikan lainnya (Djuandi, 2013; Hanif, 2014; dan Suarga, 2017). Prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum, yaitu: prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis/ efisiensi, dan efektivitas. Prinsip relevansi, mencakup relevansi secara internal dan eksternal. Secara internal, menyangkut relevansi yang terjadi di antara komponen kurikulum (tujuan, isi/bahan, strategi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal, menyangkut relevansi antara komponen kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat (Nasution, 1991; Amri, 2013; dan Mulyasa, 2013). Prinsip fleksibilitas, menyangkut pertimbangan dalam sifat kurikulum yang dikembangkan, yaitu luwes, lentur, atau fleksibel, yang memungkinkan terjadinya penyesuaian dengan keadaan, tempat, waktu, kondisi yang dihadapi, dan selalu berkembang; dalam kaitan ini, menyangkut pula pertimbangan terhadap keberadaan peserta didik dalam hal kemampuan dan latar belakang kehidupannya (Hamalik, 2007; Arifin, 2013; dan Anwar, 2014). Prinsip kontinuitas adalah kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, yakni bertahap dan berjenjang maupun secara horizontal, baik dalam tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, dan antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan (Hamalik, 2007; Rulia, 2017; dan Suarga, 2017). Prinsip praktis/efisiensi adalah mengusahakan agar kegiatan dan kemampuan tidak mubazir dalam segala hal, seperti: waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain, yang harus dilakukan secara optimal, cermat, dan tepat, sehingga hasilnya memadai (Hamalik, 2007; Muktiana, 2015; dan Rulia, 2017). Prinsip efektivitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan dengan tepat, baik secara kualitas maupun kuantitas (Hamalik, 2007; Kamal, 2014; dan Muktiana, 2015). Para ahli kurikulum memandang bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu siklus dari adanya keterjalinan hubungan antara komponen kurikulum, yaitu antara komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi. Keempat komponen yang merupakan suatu siklus tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi satu sama lain atau interreralation (Sukmadinata, 1988; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Dalam kaitan interelasi komponen kurikulum, S. Nasution (1991) dan sarjana lainnya memberikan pernyataan bahwa pada prakteknya, semua unsur tersebut dipertimbangkan tanpa urutan yang pasti, misalnya ada yang menganjurkan agar segera setelah dirumuskan tujuan disusun alat evaluasinya, kemudian bahan, dan proses belajar-mengajarnya, seperti yang ditunjukkan dalam urutan langkah PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional); atau ada pula yang mulai dengan melihat bahan yang akan dipelajari dengan berpedoman pada buku sumber, sesudah itu baru ditentukan tujuan yang akan dicapai berdasarkan bahan tersebut, akhirnya dipikirkan proses belajar-mengajar dan cara penilaiannya, seperti ditunjukkan dalam mengembangkan belajar berprogram. Jadi, dalam proses pengembangannya ada proses interaksi menuju perpaduan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan argumen teoritis yang dijadikan landasan pengembangan (cf Nasution, 1991:7; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Pengembangan tujuan, baik di tingkat makro maupun mikro, sangatlah menentukan. Dalam konteks ini, S. Nasution (1991) dan sarjana lainnya kembali menggambarkan bahwa proses pengembangan kurikulum bisa dimulai dari pembelajaran dan penilaian, perumusan tujuan, yang diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran, serta proses belajar-mengajar dan strateginya (Sukmadinata, 1988; Nasution, 1991; Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013). Dalam sistem pendidikan Indonesia, secara gradual, hierarki tujuan pendidikan terdiri dari:

 (1) Tujuan Umum Pendidikan atau Tujuan Pendidikan Nasional; 

(2) Tujuan Institusional atau Tujuan Lembaga Pendidikan; 

(3) Tujuan Kurikuler atau Tujuan Bidang Studi; serta 

(4) Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran 

(Hamalik, 2007; Nitasari et al., 2012; dan Arifin, 2013). Akhirnya, pengembangan materi/ isi pelajaran, menurut Herbert Spencer (1861) dan sarjana lainnya, meliputi: Self Preservation, Securing the Necessities of Life, Rearing a Family, Maintaining Proper Social and Political Relationships, serta Enjoying Leisure Time. Masing-masing bagian dapat dijelaskan, sebagai berikut: Self Preservation adalah usaha menjaga kelangsungan hidup individu, misalnya menjaga kesehatan, soal makanan, melindungi diri terhadap pengaruh alam, bahaya, kejahatan, dan sebagainya. Securing the Necessities of Life adalah usaha mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup, mempelajari keterampilan untuk melakukan pekerjaan tertentu, dan sebagainya. Rearing a Family adalah usaha untuk memelihara keluarga dan mendidik anak. Maintaining Proper Social and Political Relationships adalah usaha untuk memelihara hubungan sosial dan politik yang baik. Enjoying Leisure Time adalah usaha untuk menikmati waktu senggang (Spencer, 1861; Holmes, 2002; dan Marzuki & Chabibah eds., 2013). Pembelajaran Abad XXI. Pembelajaran abad XXI menjadi salah satu inspirasi dalam pengembangan Kurikulum 2013, maka untuk memahami mindset Kurikulum 2013 dan pembelajaran saintifik sebaiknya memahami alur pikir pembelajaran abad XXI. Semangat Kurikulum 2013 adalah ingin mengadopsi kurikulum dan pembelajaran yang digagas oleh pembelajaran abad XXI (Trilling & Fadel, 2009; Greenstein, 2012; dan Apandi, 2018). Kerangka kompetensi abad XXI meliputi keterampilan hidup dan karier; keterampilan inovasi dan belajar yang kemudian dikenal dengan istilah 4-C (Critical thinking, Communication, Collaboration, and Creativity); serta keterampilan ICT (Information and Communication Technology). Permasalahannya, bagaimana Kurikulum 2013 mengemas dan mencapai tujuan pembelajaran sesuai kerangka kompetensi abad XXI tersebut (Greenstein, 2012; Wijaya, Sudjimat & Nyoto, 2016; dan Apandi, 2018). Setelah ditelusuri, ada beberapa strategi pembelajaran yang ditempuh oleh Tim Pengembang Kurikulum 2013 dalam mencapai tujuan kompetensi abad XXI. Menurut Ahmad Yani & Mamat Ruhimat (2018), dan sarjana lainnya, hal itu antara lain adalah sebagai berikut: Pertama, Kurikulum 2013 memilki asumsi bahwa tantangan masa depan dunia tidak terlepas dari globalisasi, seperti dengan adanya WTO (World Trade Organization), ASEAN (Association of South East Asian Nations) Community, APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation), dan CAFTA (Central America Free Trade Agreement); masalah lingkungan hidup; kemajuan teknologi informasi; konvergensi ilmu dan teknologi; ekonomi yang berbasis pengetahuan; kebangkitan industri kreatif dan budaya; pergeseran kekuatan ekonomi dunia; pengaruh dan imbas tekno-sains; peningkatan mutu; serta investasi dan transformasi pada sektor pendidikan (cf Zainuddin, 2008; Yani & Ruhimat, 2018:43; dan Waseso, 2017). Kedua, untuk mencapai target pencapaian kompetensi 4-C, Kurikulum 2013 merujuk pada konsep DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) Inovator dari Jeff Dyer, Hal Gregersen & Clayton M. Christensen (2011) dari Harvard Business Review di Amerika Serikat, yang menunjukkan bukti bahwa para pengusaha inovatif memiliki sesuatu yang disebut “kecerdasan kreatif”. Jika keterampilan akan melibatkan otak kanan, maka para inovator melibatkan kedua sisi otak. Dalam memperoleh gagasan baru dan inovatif, mereka juga memanfaatkan lima keterampilan penemuan, atau discovery learning, yaitu: associating, questioning, observing, experimenting, dan networking (Dyer, Gregersen & Christensen, 2011; Sudrasyah, 2013; dan Yani & Ruhimat, 2018). Ketiga, abad XXI juga menyinggung tentang pendidikan karakter dengan indikator pada kesadaran global, kesadaran ekonomi dan bisnis, literasi wirausaha, literasi kewarganegaraan, literasi kesehatan, dan literasi lingkungan. Kurikulum 2013 mengadopsi pendidikan karakter yang telah dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan tahun 2010. Nilai karakter yang dikembangkan ada 18 butir, yaitu: religius; jujur; toleransi; disiplin; kerja keras; kreatif; mandiri; demokratis; rasa ingin tahu; semangat kebangsaan dan nasionalisme; cinta tanah air; menghargai prestasi; komunikatif; cinta damai; gemar membaca; peduli lingkungan; peduli sosial; dan tanggung jawab (Kertih, 2015; Komara, 2018; dan Yani & Ruhimat, 2018). Keempat, alasan lainnya yang melatarbelakangi lahirnya Kurikulum 2013 adalah fenomen bonus demografi, yang ditandai dengan melimpahnya populasi usia produktif (antara usia 15-64 tahun) pada tahun 2010-2035, yang mencapai 70% dari jumlah penduduk. Besarnya jumlah penduduk produktif bisa menjadi berkah, atau sebaliknya menjadi beban. Akan menjadi berkah, jika penduduk usia produktif di Indonesia memiliki kualitas yang memadai, kompeten, kreatif, serta sehat jasmani dan rohani. Sebaliknya menjadi beban, jika mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai, tidak kreatif, jahat, dan sakit-sakitan (Rosari, 2017; Remi ed., 2018; dan Yani & Ruhimat, 2018).

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 5 (Mikuranda)

  LAPORAN BACAAN (5)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku               :PERILAKU DAN KARATERISTIK PESERTA DIDIK BERDASARKAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Penulis             : Hani Hanifah , Susi Susanti , Aris Setiawan Adji

Penerbit           : Universitas muhammadiyah tangerang

Cetakan           : Volume 2, Nomor 1, Februari 2020; 105-117


PEMBAHASAN

dari jurnal yang saya baca bahwa Pengertian Karakteristik Menurut Piuas Partanto, Dahlan (1994) Karakteristik berasal dari kata karakter dengan arti tabiat/watak, pembawaan atau kebiasaan yang dimiliki oleh individu yang relatif tetap. Menurut Moh. Uzer Usman (1989) Karakteristik adalah mengacu kepada karakter dan gaya hidup seseorang serta nilai-nilai yang berkembang secara teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan mudah di perhatikan. Menurut Sudirman (1990) Karakteristik siswa adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Menurut Hamzah. B. Uno (2007) Karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki. Siswa atau anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Anak didik adalah unsur penting dalam kegiatan interaksi edukatif karena sebagai pokok persoalan dalam semua aktifitas pembelajaran (Saiful Bahri Djamarah, 2000) B. Pentingnya Identifikasi Karakteristik Peserta Didik dalam Pembelajaran. Berdasarkan landasan yuridis dan teoritik, perlu dilakukan identifikasi karakteristik peserta didik. Pertama Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa pengembangan pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan; tuntutan, bakat, minat, kebutuhan, dan kepentingan siswa. Kedua secara teoretik siswa berbeda dalam banyak hal yang meliputi perbedaan fitrah individual disamping perbedaan latar belakang keluarga, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan. Salah satu ciri kegiatan belajar mengajar adalah terjadinya interaksi antara guru dan siswa. Masing-masing memiliki tugas yang saling mendukung. Siswa bertugas untuk belajar dan guru bertugas mendampingi siswa dalam belajar. Dalam kegiatan belajar, siswa diharapkan mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang meliputi tujuan umum dan tujuan khusus. Sesuai orientasi baru pendidikan, siswa menjadi pusat terjadinya proses belajar mengajar (student center), maka standar keberhasilan proses belajar mengajar itu bergantung kepada tingkat pencapaian pengetahuan, keterampilan dan afeksi oleh siswa. Oleh karenanya guru sebagai pendesain pembelajaran sudah seharusnya mempertimbangkan karakteristik siswa baik sebagai individu maupun kelompok. Setiap satuan kelas memiliki karakteristik yang berbeda. Heterogenitas kelas menjadi salah satu keniscayaan yang harus dihadapai guru. Sebagai pendesain pembelajaran guru harus menjadikan karakteristik siswa sebagai salah satu tolak ukur bagi perencaan dan pengelolaan proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar di sekolah dasar memiliki corak yang berbeda dengan proses belajar mengajar di sekolah menengah. Karakteristik siswa itu sesuai dengan tahap-tahap perkembangan siswa. Misalnya, keberhasilan dalam bidang akademik di sekolah dasar menjadi hal utama.

ada juga yang saya baca tentang beberapa faktor Memahami heterogenitas siswa berarti menerima apa adanya mereka dan merencakan pembelajaran sesuai dengan keadaannya. Program pembelajaran di sekolah dasar akan berlangsung efektif jika sesuai dengan karakteristik siswa yang belajar. Smaldino dkk, mengemukakan empat faktor penting yang harus diperhatikan dalam menganalisis karakter siswa: (1) Karakteristik umum; 

(2) kompetensi atau kemampuan awal; 

(3) gaya belajar; 

(4) motivasi. 

Berkaitan dengan motivasi sangat diperlukan untuk memberi dorongan bagaimana siswa melakukan akativitas belajar agar menjadi kompeten dalam bidang yang dipelajari. Karekteristik Umum Karakteristik umum pada dasarnya menggambarkan tentang kondisi siswa seperti usia, kelas, pekerjaan, dan gender. Karakteristik siswa merujuk kepada ciri khusus yang dimiliki oleh siswa, dimana ciri tersebut dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan pencapaian tujuan belajar. Karakteristik siswa merupakan ciri khusus yang dimiliki oleh masing-masing siswa baik sebagai individu atau kelompok sebagai pertimbangan dalam proses pengorganisasian pembelajaran. Winkel mengaitkan karakteristik siswa dengan penyebutan keadaan awal, dimana keadaan awal itu bukan hanya meliputi kenyataan pada masing-masing siswa melainkan pula kenyataan pada masing-masing guru. Cruickshank mengemukakan beberapa karakteristik umum siswa yang perlu mendapatkan perhatian dalam mendesain proses atau aktivitas pembelajaran, yaitu: (1) kondisi sosial ekonomi, (2) faktor budaya, (3) jenis kelamin, (4) partumbuhan, (5) gaya belajar dan (6) kemampuan belajar. Semua karakteristik yang bersifat umum perlu dipertimbangkan dalam menciptakan proses belajar yang dapat membantu individu mencapai kemampuan yang optimal. Analisis karakteristik awal siswa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman tentang; tuntutan, bakat, minat, kebutuhan dan kepentingan siswa, berkaitan dengan suatu program pembelajaran tertentu. Tahapan ini dipandang begitu perlu mengingat banyak pertimbangan seperti; siswa, perkembangan sosial, budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepentingan program pendidikan/pembelajaran tertentu yang akan diikuti siswa.

MENGANALISIS BUKU BACAAN KE 4 (Mikuranda)

 LAPORAN BACAAN (4)

 


Bismillah

Nama: Mikuranda

Nim: 11901204

Makul: MAGANG 1


Tugas Laporan Bacaa

Assalamu’alaikum


Identitas Buku:

Buku               : PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

Penulis             : Damax Dyah Kirana

Penerbit           : Universitas Negeri Yogyakarta

Cetakan           : (7) vol. 5.


PEMBAHASAN

dari jurnal ini bisa saya sampaikan bahwa dalam 4 kompetensi guru frofesional ialah Empat Kompetensi Guru Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. (Feralys Novauli, 2015 : 46) Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long learning process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Penguasaan materi meliputi pemahaman karakteristik dan substansi ilmu sumber bahan pembelajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam konteks yang lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk memverifikasi dan memantapkan pemahaman konsep yang dipelajari, penyesuaian substansi dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman manajemen pembelajaran. 

(Reksa Setiawan, 2015 : 132) Empat kompetensi guru menurut Syaiful Sagala (2009 : 39-41) dan yang bisa saya simpulkan dari ke empat ini ialah

 1. Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi a) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, b) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, c) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, d) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, e) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, f) mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan g) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 

2. Kompetensi Kepribadian, dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.

3. Kompetensi Sosial, artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah. 

4. Kompetensi Profesional, mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.